PENINJAUAN KURIKULUM SEMESTER GENAP 2023/2024

mp.fip.unesa.ac.id – Dalam rangka menyiapkan mahasiswa untuk menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Karena itu, perguruan tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Sebagai bentuk persiapan dalam memberikan pembelajaran yang inovatif kepada mahasiswa, Manajemen Pendidikan melaksanakan peninjauan kurikulum semester genap 2023/2024 yang telah dilaksanakan pada 17 Januari 2024.
Peninjauan kurikulum ini menghadirkan 3 Dewan Penasihat, yakni Dr. Triworo Parnoningrum, S.Pd., M.Pd. (Kepala Sekolah SMPN 5 Surabaya), Prof. Dr. Muhammad Faizal Bin A. Ghani (Koorprodi Manajemen, Perencanaan, dan Kebijakan Pendidikan Universitas Malaya Malaysia) dan Bancharat (Dinas Pendidikan Kota Padangbesar, Thailand). Sebagai dewan penasihat, mereka memberikan masukan-masukan terhadap peninjauan kurikulum untuk kemudian dapat dikembangkan lebih lanjut oleh prodi Manajemen Pendidikan.
Pada peninjauan kurikulum kali ini, prodi Manajemen Pendidikan melakukan peninjauan kurikulum ke arah kurikulum berbasis MBKM yang berbasis capaian pembelajaran berimplikasi terhadap perubahan-perubahan yang lain. Hal yang mendasar dari proses perubahan ini adalah penyusunan kurikulum yang didasarkan pada profil dan bahan kajian. Peninjauan Kurikulum MBKM dapat disusun dengan merevisi total struktur kurikulum yang sudah ada atau dapat juga dimodifikasi dengan memberikan alternatif pilihan kepada mahasiswa dengan berbagai bentuk kegiatan pembelajaran yang sudah ada penyetaraan mata kuliah dan atau sks.
Penyetaraan sks Kurikulum MBKM memungkinkan penyetaraan mata kuliah dan atau sks, karena kemungkinan yang dapat terjadi adalah bentuk- bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi yang ditawarkan untuk dipilih adalah kegiatan yang tidak ada matakuliahnya. Untuk bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran di luar program studi yang merupakan penyetaraan mata kuliah, maka bobot sks-nya sesuai dengan sks mata kuliah yang bersangkutan. Tetapi untuk bentuk-bentuk kegiatan yang hanya dapat disetarakan dengan sks, maka sks tersebut akan direkognisi sebagai sks dengan bobot berdasarkan keluasan dan kedalamannya.
Dengan peninjauan kurikulum dan masukan-masukan yang telah diberikan, semoga Prodi Manajemen Pendidikan bisa mengambil langkah terbaiknya untuk menghadirkan kurikulum dan program pembelajaran yang berkualitas bagi mahasiswa, serta menghantarkan prodi ke tahap yang lebih baik lagi. (sta/nna)