Beni Yulianto, S.M.
NIK 1200910081
Tenaga Kependidikan

Tugas, Pokok, dan Fungsi Tenaga Kependidikan:

  1. Mengumpulkan dan mengolah data akademik sebagai bahan analisis;
  2. Membantu persiapan kegiatan ujian semester;
  3. Menata arsip dan dokumen data kependidikan sesuai dengan prosedur agar tertib administrasi;
  4. Mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan guest lecture;
  5. Membuat surat tugas, undangan dan daftar hadir kegiatan;
  6. Melaporkan pelaksanaan tugas;
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai perintah atasan.