Meningkatkan Tata Kelola Pendidikan Melalui Prinsip Transparansi dan Efisiensi
mp.fip.unesa.ac.id - Rabu (05/11/2025) Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan mengikuti pertemuan kedua kuliah dosen praktisi yang disampaikan oleh Mochamad Khoirul Anwar, S.Pd., Gr., M.Pd., dengan fokus pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam tata kelola sekolah. Dalam sesi tersebut, beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi dan keterlibatan orang tua sangat penting untuk memperkuat kepercayaan serta partisipasi dalam pengambilan keputusan pendidikan. Anwar menjelaskan bahwa transparansi dapat diwujudkan melalui rapat komite sekolah yang diselenggarakan pada awal, pertengahan, dan akhir tahun ajaran. Praktik ini mendorong kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih akuntabel.
Dalam kuliahnya, Anwar membahas pentingnya efisiensi anggaran tanpa menurunkan mutu pendidikan. Beliau menyoroti bahwa pelaksanaan program harus disusun berdasarkan skala prioritas, di mana program yang berdampak langsung pada hasil belajar siswa menjadi fokus utama. Kebijakan efisiensi dari pemerintah perlu diarahkan pada pengeluaran yang benar-benar mendukung proses pembelajaran dan pengembangan teknologi. Mahasiswa juga belajar bahwa pengelolaan keuangan yang efektif membutuhkan perencanaan matang, pemanfaatan aset secara optimal, serta pendekatan inovatif seperti penggunaan platform digital untuk mengurangi biaya.
Anwar juga menjelaskan bagaimana prinsip efektivitas dapat diukur dalam Kurikulum Merdeka melalui pembelajaran berbasis proyek. Guru dapat menilai hasil belajar siswa dengan menggunakan rubrik penilaian dan asesmen autentik untuk mengukur keterlibatan siswa serta enam dimensi Profil Pelajar Pancasila. Sesi ini ditutup dengan pengenalan kerangka POAC—Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling—sebagai panduan penerapan keempat prinsip manajemen secara efektif di sekolah. Melalui kuliah ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam tentang bagaimana prinsip tata kelola pendidikan dapat diterapkan untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas di lembaga pendidikan. (ern)